PNS Dispendik Bengkulu Utara Ditangkap, Tipu 25 Korban Jadi Guru Bantu, Uang Ratusan Juta Habis Karena Judol

Ar (40) PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara menjalani pemeriksaan polisi sebelum dijebloskan ke sel--Dok/KORANRB.ID
Ia juga memastikan bahwa tindakan Ar sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan dinas tempatnya bekerja.
“Ini sudah kasus kedua kalinya. Kasus pertama beberapa tahun lalu juga sudah diberikan sanksi.
Perbuatan ini tanggung jawab pribadi dari yang bersangkutan,” tambahnya.
Kini, Ar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
BACA JUGA:Modal Kecil: Jenis Bisnis yang Menguntungkan Saat Ramadan
BACA JUGA:Disdikbud Kota Bengkulu Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Intimidasi Oknum LSM
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Kecanduan Judol, PNS Dispendik Tipu 25 Korban: Janjikan Guru Bantu Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: