HONDA

Pemkot Tegaskan Harga Minyak Goreng Tak Boleh Melebihi HET, Pedagang Nakal Sedang Dipantau

Pemkot Tegaskan Harga Minyak Goreng Tak Boleh Melebihi HET, Pedagang Nakal Sedang Dipantau

Pemkot Tegaskan Harga Minyak Goreng Tak Boleh Melebihi HET, Pedagang Nakal Sedang Dipantau--Ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) memastikan harga minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita tetap sesuai aturan. 

Jika ditemukan pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), diduga mereka tidak terdaftar secara resmi dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Temuan di lapangan menunjukkan adanya pengecer yang menjual minyak goreng dengan harga melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah. 

Untuk itu, para pedagang diimbau agar mematuhi ketentuan agar harga minyak tetap terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA:Jadi Ajang Pembentukan Relawan Muda Berkarakter di Bengkulu, Pemprov Apresiasi YRCC 2025

BACA JUGA:Karena Hal Ini, Tiga Calon Jamaah Haji Rejang Lebong Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci

"Harga minyak yang dijual oleh pengecer tersebut berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000, sementara HET yang telah ditetapkan adalah Rp15.700," kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arief.

Lebih lanjut, Jasya menegaskan bahwa stok minyak goreng di Kota Bengkulu mencukupi dan ketersediaannya dalam kondisi aman. 

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan peredaran minyak goreng sesuai dengan regulasi.

"Jika ada pedagang yang menjual minyak di atas HET, kita akan berikan teguran berupa lisan ataupun tertulis sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

BACA JUGA:Laris Manis! Tips Memulai Bisnis Kue Kering untuk Lebaran dengan Modal Kecil

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Boni Ditunda, Putusan Diumumkan 17 Februari 2025

Dengan pengawasan ketat ini, Jasya berharap harga minyak goreng tetap stabil dan terjangkau, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan harga yang tidak wajar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: