PNS Dispendik Bengkulu Utara Ditangkap, Tipu 25 Korban Jadi Guru Bantu, Uang Ratusan Juta Habis Karena Judol

Ar (40) PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara menjalani pemeriksaan polisi sebelum dijebloskan ke sel--Dok/KORANRB.ID
Tersangka diketahui telah lama kecanduan dan sering mengalami kekalahan dalam permainan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.IK, membenarkan bahwa uang hasil penipuan tersebut sepenuhnya telah habis dipakai untuk judi.
BACA JUGA:Jadi Ajang Pembentukan Relawan Muda Berkarakter di Bengkulu, Pemprov Apresiasi YRCC 2025
BACA JUGA:Karena Hal Ini, Tiga Calon Jamaah Haji Rejang Lebong Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci
“Tersangka ini menghabiskan uang tersebut untuk judol dan kalah, sehingga uang tersebut habis semuanya,” ungkapnya.
Lebih mengejutkan lagi, Ar bukanlah sosok baru dalam dunia kejahatan.
Pada tahun 2020, ia juga pernah ditahan dalam kasus penggelapan mobil.
Hasil dari kejahatan tersebut pun digunakan untuk judi online. Kini, ia kembali harus berurusan dengan hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Dispendik Bengkulu Utara: "Itu Tanggung Jawab Pribadi!"
Kasus ini turut mengundang perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara.
Kabid SMP Dispendik Bengkulu Utara, Kusno, M.Pd, yang merupakan atasan langsung Ar, mengaku terkejut dengan modus yang digunakan tersangka.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara sudah tidak lagi melakukan pengangkatan Guru Bantu Daerah selama beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Siapkan 33 Dokter untuk Program Cek Kesehatan Gratis, Fokus pada Pencegahan
“Padahal sudah beberapa tahun ini, Pemkab Bengkulu Utara tidak lagi melakukan pengangkatan guru bantu daerah,” tegas Kusno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: