Pemilik Lahan Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polresta Bengkulu

Pemilik lahan seluas lebih dari satu hektare, Yulia Riza, didampingi kuasa hukumnya, Benni Hidayat, SH--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dugaan keterlibatan mafia tanah kembali mencuat di Bengkulu.
Pemilik lahan seluas lebih dari satu hektare, Yulia Riza, bersama kuasa hukumnya, Benni Hidayat, SH, mendatangi Polresta Bengkulu pada Sabtu sore, 15 Februari 2025.
Ia melaporkan aksi pemagaran lahan tanpa izin oleh sekelompok orang di Kelurahan Pekan Sabtu pada Jumat, 14 Februari 2025.
Saat ditemui di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Yulia Riza mengungkapkan keresahannya atas tindakan sewenang-wenang tersebut.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta: Ide Kreatif Selalu Datang Saat di Toilet? Simak Alasan Ilmiahnya!
BACA JUGA:Pentingnya Peran Orang Tua: Pengaruh Paparan Konten Negatif pada Anak
Menurutnya, pagar yang dipasang tanpa izin di lahannya menimbulkan pertanyaan besar terkait motif di balik tindakan tersebut.
“Kami ingin mengetahui dasar hukum mereka melakukan pemagaran di tanah yang sah milik kami. Hingga saat ini, mereka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang valid,” ujar Yulia Riza.
Benni Hidayat, SH, sebagai penasihat hukum Yulia, menduga bahwa kelompok yang melakukan pemagaran ini merupakan bagian dari jaringan mafia tanah yang terorganisir.
Menurutnya, pola yang digunakan menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menguasai lahan tanpa dokumen kepemilikan yang sah.
BACA JUGA:Memicu Asam Lambung: Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dimakan Saat Sarapan
BACA JUGA:Menyebabkan Penyakit! Jenis Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Setiap Hari
“Kami telah berulang kali meminta mereka menunjukkan bukti kepemilikan. Namun, hingga kini tidak ada satu pun dokumen resmi yang mereka tunjukkan. Ini mengindikasikan adanya dugaan praktik mafia tanah yang harus segera ditindak,” tegas Benni.
Benni juga menekankan bahwa laporan ke polisi ini merupakan langkah hukum yang diambil sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: