DPMD Mukomuko Imbau Seluruh Desa Manfaatkan Aplikasi Jaga Desa Secara Optimal

Kantor DPMD Mukomuko--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) secara optimal.
Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi bagi para kepala desa dalam mengatasi berbagai kendala administratif dan hukum dalam pengelolaan desa.
Imbauan ini disampaikan usai sosialisasi Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding, yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko pada 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Kenapa Kita Selalu Niat Bangun Pagi Tapi Gagal? Ini Dia Penyebab dan Solusinya!
Seluruh kepala desa dan camat di wilayah Mukomuko telah mengikuti sosialisasi ini guna memahami manfaat dan penggunaan aplikasi secara maksimal.
Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd, menyampaikan bahwa aplikasi Jaga Desa hadir sebagai solusi yang efektif dalam menangani berbagai permasalahan desa.
Dengan aplikasi ini, setiap laporan atau kendala yang dihadapi kepala desa serta perangkatnya dapat langsung direspons oleh pihak kejaksaan.
"Aplikasi Jaga Desa diyakini mampu menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh kejaksaan, sehingga tidak ada lagi alasan bagi kepala desa untuk mengalami kendala serius dalam pengelolaan desa," ujar Ujang Selamet pada Minggu, 16 Februari 2025.
BACA JUGA:Ngerasa mentok dan kehabisan ide saat nulis? Ini Cara Biar Otak Tetap Fresh!
BACA JUGA:Menyebabkan Penyakit! Jenis Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Setiap Hari
Lebih lanjut, Ujang menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi inovasi dari Kejaksaan Negeri Mukomuko ini.
Menurutnya, digitalisasi melalui aplikasi Jaga Desa merupakan langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
"Aplikasi ini sejalan dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan. Dengan adanya aplikasi ini, setiap penggunaan dana desa dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara lebih transparan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: