HONDA

Skandal SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, 29 Anggota Dewan Periode 2019-2024 Masuk Daftar TGR

Skandal SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, 29 Anggota Dewan Periode 2019-2024 Masuk Daftar TGR

Sejumlah dokumen disita Jaksa Kejari Bengkulu Utara saat penggeledahan di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara--Dok/KORANRB.ID

“Statusnya sudah penyidikan saat ini, sehingga kita lakukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang terkait dengan perjalanan dinas tahun 2023 tersebut,” jelasnya.

Hingga kini, jaksa telah memeriksa 27 orang terkait dugaan SPPD fiktif ini. Selain itu, Kejaksaan telah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit guna menentukan besarnya kerugian negara.

“Kita mengajukan pada BPKP agar dilakukan audit kerugian negara, karena aspek kerugian negara ini sangat penting dalam penyidikan. Nantinya semua yang terkait dengan perjalanan dinas tahun 2023 tersebut akan kita undang untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tegas Kajari.

BACA JUGA:Sepi Pengunjung, Pedagang di Objek Wisata Kota Tuo Bengkulu Alami Penurunan Pendapatan

BACA JUGA:Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Aura

Sebagai langkah lebih lanjut, Jumat pekan lalu, Satgas Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. 

Setelah lima jam penggeledahan, penyidik menyita sebanyak tiga box kontainer dokumen berisi total 135 dokumen yang diduga kuat terkait dengan kasus ini.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat besarnya jumlah anggaran yang diduga diselewengkan. 

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.

BACA JUGA:Harga Emas di Bengkulu Selatan Naik, Begini Update Terbarunya

BACA JUGA:Harga Sembako di Pasar Ampera Bengkulu Selatan Hari Ini, Beberapa Komoditas Mengalami Penurunan

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: 29 Dewan Bengkulu Utara Periode 2019-2024 Masuk Daftar TGR SPPD yang Diusut Jaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: