HONDA

Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Alihkan Anggaran untuk Perbaikan Jalan

Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Alihkan Anggaran untuk Perbaikan Jalan

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rejang Lebong periode 2025 - 2030 Muhammad Fikri Thobari dan Hendri--ist/Rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Keputusan mengejutkan datang dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri.

Keduanya secara tegas menolak pengadaan mobil dinas baru yang telah dianggarkan dalam APBD 2025, dan memilih untuk mengalihkan dana tersebut ke sektor yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat.

Fikri menegaskan bahwa mobil dinas lama masih dalam kondisi baik dan dapat digunakan untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk membeli kendaraan baru dengan harga yang fantastis, apalagi dengan banyaknya kebutuhan infrastruktur yang perlu segera ditangani.

"Mobil dinas lama, kondisinya masih baik. Daripada membeli kendaraan baru, lebih baik anggaran ini dialihkan untuk memperbaiki jalan yang rusak dan kepentingan masyarakat lainnya," ujar M. Fikri Thobari via pesan WhatsApp pada Rabu 19 Februari 2025.

BACA JUGA:Musyawarah Desa Beringin Datar Bahas Program Swasembada Pangan, Namun Belum Ada Keputusan Final

BACA JUGA:Waspada PMK, 12 Sapi di Rejang Lebong Terinfeksi, Peternak Diminta Terapkan Langkah Pencegahan

Sebagai informasi, Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati akan dilantik pada Kamis 20 Februari 2025.

Fikri dan Hendri lebih memilih untuk memprioritaskan kebutuhan rakyat dengan mengalihkan anggaran yang sudah disiapkan untuk mobil dinas ke sektor infrastruktur dan kesejahteraan lainnya.

"Tentu dalam pengelolaan anggaran, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Di tengah berbagai kebutuhan yang mendesak, seperti infrastruktur jalan yang rusak dan layanan publik lainnya, penggunaan anggaran harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan prioritas," tambah M. Fikri Thobari.

Fikri juga menjelaskan bahwa perbaikan jalan yang rusak bukan hanya soal estetika, namun berpengaruh besar terhadap aktivitas ekonomi dan keselamatan warga.

Jalan yang tidak layak dapat menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya transportasi, dan bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA:8 Cara Efektif Memotivasi Anak untuk Makan Sendiri dengan Menyenangkan

BACA JUGA:PWI Jaya Secara Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak

"Selain itu, ada banyak kebutuhan lain yang juga harus diperhatikan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan mengalihkan anggaran ke sektor-sektor yang lebih mendesak, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sejalan dengan kebutuhan rakyat," lanjut Fikri.

Keputusan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat Rejang Lebong.

Banyak warga yang menilai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemimpin daerah terhadap kesejahteraan rakyat, terutama mengingat banyaknya infrastruktur di Rejang Lebong yang masih memerlukan perhatian.

Sebelumnya, dalam APBD 2025 yang disusun pada tahun 2024, pemerintah daerah menganggarkan dana hampir Rp 4 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati.

Jenis kendaraan yang direncanakan adalah Toyota Alphard, mobil mewah yang dianggap lebih nyaman untuk menunjang tugas kepala daerah.

BACA JUGA:7 Cara Efektif Mendisiplinkan Anak Tanpa Menghancurkan Harga Dirinya

BACA JUGA:Ikuti Gladi Bersih, Hujan Rintik Tak Halangi Langkah Helmi - Mian Menuju Pelantikan

Namun, Fikri dan Hendri memilih untuk membatalkan pengadaan kendaraan tersebut dan mengalihkan anggaran tersebut untuk kepentingan rakyat.

"Kami ingin memulai kepemimpinan ini dengan kebijakan yang nyata dan berpihak kepada rakyat. Infrastruktur yang baik lebih dibutuhkan masyarakat dibandingkan fasilitas baru bagi kami," tambah Fikri.

Keputusan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai lapisan masyarakat.

Warga menilai kebijakan ini sebagai langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan, mengingat banyak jalan di desa-desa yang rusak dan membutuhkan perhatian segera.

BACA JUGA:Ikuti Gladi Bersih, Hujan Rintik Tak Halangi Langkah Helmi - Mian Menuju Pelantikan

BACA JUGA:Prospek Cerah: Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Diminati

"Kami sangat mengapresiasi keputusan ini. Masih banyak jalan di desa-desa yang rusak dan butuh perhatian. Semoga dengan adanya kebijakan ini, pembangunan bisa lebih merata," ujar Rudi, salah seorang warga Rejang Lebong.

Keputusan menolak fasilitas mewah ini juga dinilai sebagai bentuk kesederhanaan dan komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang transparan serta efisien.

Masyarakat berharap kebijakan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran secara bijaksana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: