HONDA

Sekolah Unggul Kembali Jadi Pilihan Utama dalam SPMB 2025 di Kota Bengkulu

Sekolah Unggul Kembali Jadi Pilihan Utama dalam SPMB 2025 di Kota Bengkulu

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, S.STP, M.E--Nova/rakyatbengkulu.com

Perubahan kebijakan ini tentunya menarik perhatian orang tua dan calon siswa yang akan mengikuti SPMB 2025.

Dengan meningkatnya porsi jalur prestasi, persaingan untuk masuk ke sekolah-sekolah unggul diperkirakan akan semakin ketat.

Pada 30 Januari 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai sistem penerimaan murid baru.

BACA JUGA:Waspada! 8 Kondisi yang Membuat Anak Rentan terhadap Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Waspada! 8 Kondisi yang Membuat Anak Rentan terhadap Pelecehan Seksual

Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa SPMB akan terdiri dari empat jalur penerimaan: Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.

Sistem baru ini akan diterapkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), sementara aturan untuk Sekolah Dasar (SD) tetap tidak berubah.

Persyaratan Umum SPMB 2025:

- Sekolah Dasar (SD): Calon murid kelas 1 SD harus berusia minimal 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Calon murid berusia 7 tahun akan mendapat prioritas, sementara usia minimal 5 tahun 6 bulan dapat diterima jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru.  

- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Calon murid harus berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau jenjang lain yang sederajat.

BACA JUGA:Waspada! 8 Kondisi yang Membuat Anak Rentan terhadap Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Penahanan Hasto Kristiyanto, Murni Penegakan Hukum Tanpa Muatan Politik

Dengan adanya perubahan ini, sistem penerimaan murid baru di Kota Bengkulu diharapkan menjadi lebih kompetitif, terutama dengan meningkatnya porsi jalur prestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: