Kabar Gembira! Pemerintah Upayakan Tahun Ini THR Lebaran untuk Pengemudi Ojol

Ojol tahun ini ada regulasi dari pemerintah untuk mendapatkan THR lebaran--Instagram/maximdriver.id
RAKYATBENGKULU.COM - Wakil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun aturan agar pengemudi ojek online (ojol) dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
Hal ini disampaikan Lodewijk usai rapat koordinasi untuk menyambut bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Jakarta, pada Senin 24 Februari 2025.
"Kementerian Tenaga Kerja akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah sedang disiapkan," kata Lodewijk dikutip AntaraNews.com.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat koordinasi yang diadakan, pihaknya juga membahas tentang skema pemberian THR.
BACA JUGA:7 Jenis Peralatan Dapur yang Harus Sering Diganti, Tanpa Menunggu Rusak!
Lodewijk menekankan pentingnya agar THR dapat diterima tepat waktu oleh masyarakat yang berhak, termasuk para pengemudi ojol.
"Prinsip tujuh hari sebelum Lebaran, diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan juga menilai bahwa tuntutan pengemudi ojol untuk mendapatkan THR keagamaan adalah hal yang wajar dan rasional.
“Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta pada 17 Februari 2025.
BACA JUGA:Sidak Pemkab Bengkulu Utara: Stok LPG 3 Kg Habis, Siap Ajukan Penambahan Kuota Jelang Ramadhan
BACA JUGA:Membawa Energi Positif: Area Terbaik Tanaman Lidah Mertua di Rumah Menurut Feng Shui
Pemberian THR kepada pengemudi ojol ini sebelumnya sempat menjadi topik diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan pada 24 Januari 2025.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi, seperti pengemudi ojol, merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: