Harga LPG 3 Kg di Rejang Lebong Melonjak hingga Rp 40 Ribu, Disperindagkop Perketat Pengawasan

Sidak gas LPG di sejumlah pangkalan wilayah perkotaan Curup.--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Harga gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Rejang Lebong mengalami lonjakan drastis dalam beberapa pekan terakhir.
Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan harga yang mencapai Rp 40 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 20 ribu per tabung.
Kelangkaan pasokan menjadi faktor utama yang memicu kenaikan harga.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam seminggu terakhir stok LPG subsidi semakin sulit ditemukan, membuat masyarakat terpaksa membeli dengan harga lebih mahal di tingkat pengecer.
Murni (46), seorang warga Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, mengatakan bahwa harga LPG di warung-warung sangat fluktuatif, tergantung ketersediaan stok.
Saat pasokan langka, harga bisa melonjak hingga Rp 40 ribu, sedangkan ketika pasokan normal, harga berkisar Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu per tabung.
“Kalau stoknya sedikit, di warung bisa sampai Rp 40 ribu. Tapi kalau LPG tersedia, harganya turun jadi sekitar Rp 23 ribu sampai Rp 25 ribu,” ujar Murni, Minggu, 2 Maret 2024.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMK (Disperindagkop UMK) Rejang Lebong, Anes Rahman, mengungkapkan bahwa belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur harga LPG di tingkat pengecer.
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Gerebek Pabrik Miras Ilegal, Ratusan Liter Arak dan Tuak Disita
BACA JUGA:Kenapa Banyak Pekerjaan Hilang di Masa Depan? Begini Cara Biar Kamu Tetap Relevan!
Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam mengontrol harga di pasaran.
“Kami menyadari bahwa lonjakan harga ini sangat memberatkan masyarakat. Namun, saat ini memang belum ada aturan yang mengatur harga jual LPG di warung atau pengecer. Ini yang menjadi kendala utama dalam pengendalian harga,” ujar Anes.
Sebagai langkah penanganan, Disperindagkop akan mengeluarkan imbauan tegas kepada agen dan pangkalan LPG untuk tidak menjual gas subsidi ke toko kelontong atau pengecer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: