Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan di Lubuk Linggau Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku berinisial Rudi Hartono alias RH (40) berhasil diamankan--Dok/polreslubuklinggau
RAKYATBENGKULU.COM - Satreskrim Polres Lubuk Linggau bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial Rudi Hartono alias RH (40) berhasil diamankan di rumah mertuanya pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban, Ismail (52), menjadi sasaran pembacokan pada Selasa, 4 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah tetangganya. Kejadian ini berawal dari perselisihan terkait utang sebesar Rp3.200.000 yang dipinjam korban dari tersangka.
BACA JUGA:Mendapat Prioritas: Kendaraan yang Mendapat Pengawalan Polisi di Indonesia
BACA JUGA:Banjir Bandang di Lebong Akibat Hujan Deras, Rumah Warga Hanyut Terbawa Arus
Saat korban menyatakan belum bisa mengembalikan uang tersebut, tersangka sempat kembali ke rumahnya.
Namun, setelah menyadari ponselnya tertinggal di rumah saksi Selamat, tersangka kembali dan mendengar korban mengucapkan kata-kata yang membuatnya tersinggung.
Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka merasa tersulut emosi ketika mendengar korban berkata, “BODOH MAKAN TAI, KALAU NAK BALEKKE MOBIL KE LEASING BALEKKE LAH.” Akibat perkataan itu, RH yang mendapati sebilah parang di dapur rumah saksi, langsung mengambilnya dan menyerang korban dengan membacok kepala serta tangan kiri korban.
BACA JUGA:Waspada! Hujan Deras Ancam Bengkulu Tengah, BPBD Siagakan Posko Darurat
BACA JUGA:Jangan Asal! Mengenali Gejala Motor yang Menggunakan Oli Palsu
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka parah dan segera dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong akibat luka bacokan yang cukup serius.
Setelah insiden tersebut, tersangka RH melarikan diri ke rumah sepupunya di Kelurahan Talang Rejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
Namun, upayanya untuk bersembunyi tak berlangsung lama. Tim Macan Linggau yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berniat menyerahkan diri.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelar Pasar Murah di 15 Kecamatan, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: