HONDA

Tanpa Sosialisasi, Desa di Kaur Tetap Bisa Ajukan Pencairan Dana Desa 2025

Tanpa Sosialisasi, Desa di Kaur Tetap Bisa Ajukan Pencairan Dana Desa 2025

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur --Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur memutuskan untuk tidak mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait pencairan Dana Desa (DD) tahun 2025. 

Keputusan ini diambil lantaran tidak tersedianya anggaran untuk kegiatan sosialisasi tersebut.

Meskipun demikian, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Kaur, Sislan S.Sos., menegaskan bahwa hal ini tidak akan menghambat proses pencairan dana bagi desa yang telah siap. 

BACA JUGA:Misteri Kematian Pekerja Tambak Udang di Seluma Yang Mencurigakan, Keluarga Tolak Otopsi

BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Gratis, Wagub Bengkulu Apresiasi Bupati Arie

Artinya, pemerintah desa tetap bisa mengajukan pencairan tanpa harus menunggu adanya sosialisasi resmi.

“Perbup langsung dikirim ke masing-masing pemerintah desa. Silakan dibaca dan dipelajari sendiri. Bila ada yang kurang dimengerti bisa dikoordinasikan ke PMD,” ujar Sislan, dikutip dari KORANRB.ID.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam Perbup tersebut telah dijabarkan secara rinci mengenai tata cara penggunaan Dana Desa

BACA JUGA:6 Ciri Pasangan Manipulatif, Membuat Hubungan Jadi Toxic dan Merugikan

BACA JUGA:Harmonis Meski Berbeda: Ciri Persahabatan yang Bertahan Seumur Hidup

Salah satu poin utama adalah mendukung program ketahanan pangan sesuai dengan instruksi presiden serta alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat.

Untuk tahun ini, Kabupaten Kaur menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp138.554.648.000. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp8 miliar dibandingkan dengan tahun 2024.

Setiap desa akan menerima Dana Desa sesuai dengan kebutuhannya. Desa dengan alokasi terbesar adalah Desa Cinta Makmur, Kecamatan Muara Sahung, yang mendapatkan Rp1,2 miliar, disusul Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal dengan lebih dari Rp1 miliar. 

BACA JUGA:Fakta atau Mitos: Benarkah Daun Katuk Bisa Melancarkan Produksi ASI?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: