HONDA

Gakkum Kemenhut Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Mimika, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Gakkum Kemenhut Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Mimika, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Petugas menemukan puluhan ekor burung dan satu ekor kuskus yang merupakan satwa dilindungi.--Dok/antaranews.com

Pemerintah terus berupaya memberantas perdagangan ilegal satwa liar dengan memperkuat kerja sama antarinstansi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: