Dokter Residen di Bandung Jadi Tersangka Pemerkosaan! Polisi Ungkap Indikasi Kelainan Perilaku Seksual

Seorang dokter residen dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan.--Dok/antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, menyampaikan bahwa temuan tersebut didapatkan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelaku berinisial PAP (31).
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” ujar Surawan dikutip dari ANTARANEWS.COM, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA:Pembangunan RS Pratama Kaur Rampung, Tapi Belum Bisa Beroperasi Tahun Ini
BACA JUGA:Terungkap! Tambak Udang Beromzet Miliaran di Seluma Hanya Bayar PBB Rp13,8 Juta per Tahun
Lebih lanjut, Surawan menjelaskan bahwa penyidik akan memperdalam dugaan ini dengan pemeriksaan psikologi forensik oleh ahli psikologi.
“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” katanya.
Diketahui, PAP merupakan dokter residen anestesi yang diduga memperkosa korban berinisial FH (21), yang kala itu sedang mendampingi ayahnya dalam kondisi kritis di RSHS Bandung.
Kejadian tragis tersebut terjadi di sebuah ruangan baru yang belum digunakan di Gedung MCHC RSHS.
Menurut keterangan Surawan, pelaku meminta korban melakukan transfusi darah seorang diri tanpa ditemani anggota keluarga.
BACA JUGA:Cara Membasmi Kutu Kucing Tanpa Obat: Aman, Alami, dan Efektif
BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Seluma Dimulai, Enam Peserta Gugur di Tahap Awal
“Korban tidak tahu maksud pelaku apa karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis,” jelasnya.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bukti kuat berupa sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang diduga digunakan pelaku. Sampel-sampel tersebut kini telah dibekukan untuk dilakukan uji DNA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: