DPMD Mukomuko Dorong Desa untuk Bentuk Badan Hukum BUMDes, Ini Harapannya

Kepala Dinas PMD Mukomuko, Ujang Selamet --Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko terus mendorong seluruh Desa di 15 kecamatan untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memiliki badan hukum.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui pengembangan BUMDes di masing-masing wilayah.
Kepala Dinas PMD Mukomuko, Ujang Selamet menjelaskan bahwa saat ini pihaknya fokus pada upaya agar setiap desa di Kabupaten Mukomuko mendirikan BUMDes yang berbadan hukum.
"Saat ini, kami mendorong seluruh desa untuk mendirikan BUMDes dan membuat badan hukum yang tercatat di Kementerian Hukum," ujar Ujang Selamet saat diwawancarai pada Jumat 21 Maret 2025.
BACA JUGA:21 Calon Jemaah Haji Mukomuko Menunda Keberangkatan, 146 CJH Siap Berangkat ke Tanah Suci
Ujang menyebutkan bahwa dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, hanya 29 desa yang BUMDes-nya sudah berbadan hukum.
Sementara itu, 119 desa lainnya masih dalam proses untuk menyusul.
"Sejauh ini, baru ada 29 desa yang BUMDes-nya memiliki badan hukum. Untuk 119 desa lainnya, kami terus melakukan proses dan sosialisasi," jelas Ujang.
DPMD Mukomuko telah mengadakan sosialisasi kepada desa-desa yang BUMDes-nya belum berbadan hukum, untuk memastikan setiap desa memahami pentingnya memiliki badan hukum agar BUMDes dapat berkembang lebih maksimal.
Ujang menambahkan, dengan adanya badan hukum pada BUMDes, desa dapat lebih leluasa mengembangkan usaha yang ada di wilayahnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Raket Tenis untuk Pemula: Nyaman, Ringan, dan Mudah Dikendalikan
BACA JUGA:Kasus Sabung Ayam Maut di Way Kanan, Terungkap Dugaan Setoran Uang dan Firasat Tragis Korban
"Dengan adanya badan hukum di BUMDes, usaha di desa bisa berkembang, yang tentunya akan meningkatkan perekonomian masyarakat desa," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: