48 Warga Seluma Digigit Hewan Pembawa Rabies, Namun Tak Ada Kasus Positif: Masyarakat Diimbau Waspada

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mencatat sebanyak 48 kasus gigitan hewan penular rabies--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mencatat sebanyak 48 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2025.
Meski jumlah tersebut terbilang tinggi dalam waktu singkat, tidak ditemukan satu pun warga yang terkonfirmasi positif rabies.
Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Mazda, M.Ling, menyampaikan bahwa seluruh korban telah menerima penanganan medis yang cepat, termasuk penyuntikan vaksin anti rabies (VAR).
BACA JUGA:Cegah Curanmor Saat Mudik, 30 Kendaraan Warga Kaur Dititipkan di Polres dan Polsek
BACA JUGA:Keunggulan dan Kekurangan Menggunakan Mesin Cuci Tutup Depan, Mobilitas Tinggi
“Total sudah 48 orang yang tergigit, dan semuanya sudah kami tangani dengan pemberian vaksin anti rabies,” jelas Mazda, dikutip dari KORANRB.ID.
Berdasarkan data, gigitan terbanyak berasal dari anjing (23 kasus) dan kucing (22 kasus), serta tiga kasus dari kera.
Kasus-kasus tersebut dilaporkan dari 22 puskesmas di seluruh wilayah Seluma.
“GHPR yang menggigit warga paling banyak memang anjing dan kucing, kera ada tapi jumlahnya sedikit,” tambahnya.
Mazda mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam menghadapi risiko rabies.
Menurutnya, respons cepat warga untuk langsung menuju fasilitas kesehatan setelah tergigit menjadi faktor penting dalam pencegahan penyebaran virus.
BACA JUGA:Arus Balik Idul Fitri di Kabupaten Kaur Lancar, Polisi Tetap Siaga Hingga Libur Usai
BACA JUGA:5 Cara Menghindari Kebosanan dalam Diet, Nikmati Prosesnya!
“Sejauh ini tidak ada warga yang positif rabies apalagi sampai meninggal dunia. Ini berkat kesadaran masyarakat yang cepat bertindak,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: