Evaluasi Kinerja ASN, Bupati Mukomuko Berikan Sinyal Mutasi

Evaluasi Kinerja ASN, Bupati Mukomuko Berikan Sinyal Mutasi--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, mengisyaratkan akan adanya mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa 8 April 2025, Bupati Choirul Huda menegaskan bahwa mutasi akan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja ASN.
"Terkait mutasi ini, kita masih menunggu dulu dan masih melihat kinerja para ASN di lingkup Pemkab Mukomuko," ujar Bupati Mukomuko, Choirul Huda.
Ia menjelaskan bahwa setiap proses mutasi harus melalui tahapan dan aturan yang ditetapkan, sehingga tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa mekanisme yang sesuai.
BACA JUGA:Ada Upaya Sistematis Melemahkan Prabowo Subianto dari Lingkaran Terdekatnya, Ini Kata Pengamat
"Untuk mutasi ini kita masih melakukan tahapan dan aturan yang harus dilalui, salah satunya evaluasi kinerja bagi ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko ini," jelasnya.
Bupati Mukomuko juga belum dapat memastikan kapan mutasi tersebut akan dilaksanakan, namun kemungkinan akan berlangsung pada April atau Mei 2025.
"Bagi ASN yang tidak bisa membantu kinerja roda pemerintahan yang baik, seperti menghambat proses pemerintahan, tentu akan segera kita mutasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Choirul Huda mengungkapkan bahwa proses mutasi di lingkungan Pemkab Mukomuko harus terlebih dahulu mendapat izin dari Pemerintah Pusat, termasuk melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Garuda Muda Ukir Sejarah, Tiket Piala Dunia U-17 2025 dalam Genggaman
"Tentunya mutasi ini harus ada izin dahulu dari Kementerian Dalam Negeri, setelah itu baru mutasi ini kita laksanakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: