HONDA

Laporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial atas Putusan Perselingkuhan, Paula Verhoeven: Ini Fitnah

Laporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial atas Putusan Perselingkuhan, Paula Verhoeven: Ini Fitnah

Paula Verhoeven--Instagram/paula_verhoeven

RAKYATBENGKULU.COM - Paula Verhoeven mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis 17 April 2025. 

Langkah ini dilakukan usai dirinya dinyatakan berselingkuh dengan pria berinisial NS dalam putusan perceraian dengan Baim Wong.

Dalam pernyataan di hadapan media, Paula menyampaikan tuduhan bahwa hakim yang menangani perkaranya telah melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“Saya hadir di sini untuk menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya,” ujar Paula di Gedung Komisi Yudisial sebagaimana dilansir dari YouTube Intens Investigasi.

BACA JUGA:Main di Irigasi Saat Ibu Mandi, Balita Asal Jambi Diduga Tenggelam, Ditemukan Tewas dengan Luka Memar

BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Bengkulu Selatan Tuntas, 40 Siswa Terbaik Akan Diumumkan via Akun Pendaftar

Paula Verhoeven menyayangkan keputusan hakim yang menurutnya tidak didasarkan pada fakta dan bukti-bukti di persidangan yang sebenarnya. 

Ia mengaku kecewa karena bukti-bukti yang disampaikan pihaknya tampak diabaikan oleh majelis hakim.

“Saya sedih, ini fitnah yang terlalu jauh di sini saya punya dua anak laki-laki saya selalu jaga mentalnya saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya,” ungkap Paula dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Model dan publik figur ini juga menegaskan bahwa selama menjalani rumah tangga dengan Baim Wong, tidak pernah ada perselingkuhan seperti yang dituduhkan.

BACA JUGA:Program Bantu Rakyat Jadi Prioritas Rejang Lebong, ASN Diminta Aktif dan Totalitas

BACA JUGA:BPOM Rejang Lebong Larang Penjualan Minuman Suplemen di Kantin Sekolah, Bahaya Bagi Anak

Bahkan, menurutnya, tidak ada satu bukti pun yang menunjukkan dirinya melakukan perbuatan tersebut selama proses persidangan berlangsung.

Paula menutup pernyataannya dengan tegas, menyatakan siap mempertanggungjawabkan semua perilaku dan ucapannya hingga ke akhirat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: