Inspektorat Bengkulu Utara Gencar Tuntaskan Rekomendasi BPK, Audit Dana Desa Diperketat
Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara terus menggeber penyelesaian rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Meski pada semester pertama 2025 ini berhasil meraih penilaian tertinggi dalam hal tindak lanjut temuan audit, Inspektorat memastikan proses penuntasan rekomendasi masih berjalan intensif.
Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk dalam daftar temuan.
Fokus utama saat ini adalah pada temuan terkait pengembalian keuangan daerah.
BACA JUGA:Bengkulu Pacu Penanganan Stunting, 10.350 Anak Jadi Sasaran Program Genting
BACA JUGA:Kerugian Negara Rp650 Juta, Kasus Korupsi Dana Desa di Seluma Resmi Naik Penyidikan
“Apa yang menjadi rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan saat ini terus kita dorong untuk penyelesaian,” ujarnya.
Selain mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK, Inspektorat juga tengah menjalankan audit rutin dan audit investigasi di berbagai sektor.
Audit investigasi dilakukan terhadap 7 desa terkait pengelolaan dana desa, atas permintaan aparat penegak hukum (APH).
Hasil audit tersebut telah diserahkan kepada pihak APH yang mengajukannya.
“Selain itu ada juga audit rutin kepatuhan di 12 desa atas pengelolaan dana desa yang juga dilakukan, 12 desa yang dilakukan audit kepatuhan ini berdasarkan sample dari seluruh desa di Bengkulu Utara,” jelas Nopri Anto.
Audit ini dilakukan karena adanya indikasi belanja yang tidak sesuai aturan.
BACA JUGA:Sinergi BRI dan Indogrosir Hadirkan Inovasi Transaksi, Dukung UMKM dan Ritel Modern
BACA JUGA:Miliki Sepatu Impian! Beli Sepatu Air Jordan Selama Promo 8.8 Agustus 2025 Sport Hype di Blibli
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


