Audit Inspektorat Ungkap Penyelewengan Dana Desa Rp560 Juta di Seluma
Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mencoreng wajah tata kelola keuangan desa di Kabupaten Seluma.
Inspektorat Kabupaten Seluma memastikan telah menuntaskan audit investigasi pengelolaan DD Tahun Anggaran 2024 di dua desa, yakni Desa Gunung Agung, Kecamatan Lubuk Sandi dan Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo.
Hasil audit yang diumumkan pada Minggu 17 Agustus 2025, menemukan adanya penyimpangan anggaran dengan nilai kerugian negara mencapai Rp560 juta.
Rinciannya, Rp300 juta di Desa Gunung Agung dan Rp260 juta di Desa Dusun Baru.
BACA JUGA:BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Bandung, Hadirkan Suku Bunga KPR Ringan Mulai 2,40 Persen
BACA JUGA:Merasa Terbantu dengan BRImo, Transaksi Harian Jadi Lebih Mudah dan Cepat
Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, menegaskan temuan itu berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan fisik desa pada tahun anggaran 2024.
“Keduanya terkait dengan pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2024,” terang Marah Halim.
Audit yang dilakukan Inspektorat sebenarnya mencakup tiga desa.
Namun hingga kini, baru dua desa yang sudah rampung diperiksa.
Sementara satu desa lainnya, yakni Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil, masih dalam proses audit.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Razia Malam, Bubarkan Remaja Nongkrong dan Balap Liar
“Untuk sementara baru dua desa selesai. Satu desa lagi masih dalam proses. Dari dua desa yang sudah diaudit, jelas ditemukan kerugian negara dengan total ratusan juta,” jelas Marah Halim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


