Tempo Sehari, Polsek Teluk Segara Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Berat

Tempo Sehari, Polsek Teluk Segara Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Berat--Nova/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Segara kembali menunjukkan kinerja sigapnya dalam menjaga keamanan wilayah.
Pada Selasa 29 April 2025, aparat berhasil mengungkap dua kasus kekerasan yang melibatkan pengeroyokan dan penganiayaan berat, masing-masing terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.
Kasus pertama menimpa seorang remaja bernama Andi Barka Pikram (21), warga Jalan Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ia menjadi korban pengeroyokan pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Besi, Jalan Bencoolen Street, Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Empat Pelaku Narkoba Diciduk di Bengkulu, Polisi Amankan Ratusan Gram Ganja dan Bibit Siap Tanam
BACA JUGA:Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan ke MK, Paslon 02 Ungkap Dugaan Hoaks dan Rekayasa Penangkapan
Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, mengungkapkan bahwa korban yang berprofesi sebagai sopir saat itu sedang berkumpul bersama teman-temannya di lokasi kejadian.
Di saat bersamaan, pelaku berinisial RF (18), seorang pelajar SMKN 4 Kota Bengkulu, bersama dua rekannya yang kini masih berstatus buron juga berada di tempat yang sama.
“Karena kesalahpahaman, Rian menantang korban berduel. Setelah sempat dilerai, adu mulut berlanjut hingga pelaku RF memukul wajah korban.
Aksi itu memicu pengeroyokan oleh ketiga pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala,” kata AKP Noprizal dalam press release, Selasa 29 April 2025.
Korban sempat melarikan diri usai dikeroyok, sementara ketiga pelaku juga kabur dari lokasi.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Residivis Kasus Penggelapan Motor dan Dua Pelaku Pencurian Mesin Air di Ratu Samban
BACA JUGA:Torehan Gemilang, Tri Brata Raflesia FC Tembus 32 Besar Liga 4 Nasional
Namun tak butuh waktu lama, sekitar pukul 02.10 WIB, Unit Opsnal Macan Teluk yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu Welfrit B.L. Tobing berhasil mengamankan RF di sekitar Jalan Bencoolen Street.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: