HONDA

Minuman Keras Ilegal dan Geng Motor Dibabat Habis, Polisi Akan Razia Selama 14 Hari ke Depan!

Minuman Keras Ilegal dan Geng Motor Dibabat Habis, Polisi Akan Razia Selama 14 Hari ke Depan!

Minuman Keras Ilegal dan Geng Motor Dibabat Habis, Polisi Akan Razia Selama 14 Hari ke Depan!--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Minuman keras ilegal dan geng motor dibabat habis, polisi akan razia selama 14 hari ke depan.

Upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Kota Bengkulu semakin digencarkan. 

Dalam rangkaian Operasi Pekat Nala, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu menyita ratusan botol minuman keras dari 5 toko berbeda yang kedapatan menjual miras tanpa izin resmi.

Sebanyak 284 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan oleh tim opsnal dalam operasi yang digelar sejak Sabtu malam 3 Mei 2025 hingga dini hari Minggu 4 Mei 2025. 

Penertiban ini menyasar toko-toko yang diketahui menjual miras secara ilegal dan menjadi bagian dari strategi besar kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang kerap berakar dari konsumsi alkohol.

BACA JUGA:Bupati Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Target 215 Desa Siap Juni 2025

BACA JUGA:Soto Vaganza 2025 Meriahkan HUT Semarang ke-478, 4.478 Porsi Soto Dibagikan Gratis!

Operasi ini dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK. 

Dalam keterangannya, Sujud menyebutkan bahwa operasi serupa akan terus berlangsung selama dua pekan ke depan.

“Kita melakukan razia pada 5 gerai perbelanjaan yang ada di Kota Bengkulu, dari hasil operasi yang dilakukan oleh opsnal kita berhasil menyita 284 botol miras berbagai merek,” ungkap Sujud.

Namun, dalam pendekatannya, pihak kepolisian memilih langkah persuasif terhadap para pemilik toko. 

BACA JUGA:RI dan Norwegia Sepakat Perkuat Kerja Sama Lingkungan, Fokus pada Penanganan Perubahan Iklim dan Ekonomi Karbo

BACA JUGA:Mendiktisaintek Respons Isu Pencopotan Gelar Profesor Pelaku Kekerasan Seksual di Gorontalo

Alih-alih proses hukum langsung, para pedagang diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: