Viral Minta Proyek Rp5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tiga Tokoh Cilegon Jadi Tersangka

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka dugaan minta proyek Rp5 triliun ke PT Chengdu --Instagram/claudio_cupez
RAKYATBENGKULU.COM – Kasus permintaan jatah proyek secara paksa kepada kontraktor asing di Cilegon akhirnya berbuntut panjang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga tokoh organisasi lokal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Ketiga tersangka tersebut adalah Ketua Kadin Kota Cilegon berinisial MS, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri IA, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon RJ.
Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pemaksaan proyek kepada PT China Chengda Engineering, kontraktor pembangunan milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
BACA JUGA:Bubarkan Geng Remaja Secara Sukarela, 27 Anak di Bengkulu Ucap Ikrar di Mapolsek
BACA JUGA:Kisah Haru Jemaah Haji Bengkulu Selatan yang Wafat di Madinah, Daftar Sejak 2014
“Ketiganya terbukti memiliki peran aktif dalam upaya pemaksaan kepada pihak perusahaan untuk memberikan proyek kepada organisasi mereka tanpa proses lelang,” tegas Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Jumat (16/5), dikutip dari AntaraNews.com.
Dian mengungkap, MS dan IA melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Total pada 14 dan 22 April 2025, di mana IS diketahui menggebrak meja sambil menuntut jatah proyek sebesar Rp5 triliun.
Atas perbuatannya, IA dijerat dengan Pasal 368 dan 335 KUHP.
Sementara itu, RJ dituding mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan, dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.
BACA JUGA:Sudah 5 Bulan TPP ASN Bengkulu Selatan Tertunda, DPRD Desak Cair Bulan Ini
Adapun MS dijerat dengan Pasal 160 dan 368 KUHP karena selain terlibat dalam pertemuan, juga diduga menjadi penggerak massa untuk melakukan aksi demonstrasi di lokasi proyek PT Chengda.
Kasus ini mencuat setelah video pernyataan permintaan jatah proyek tanpa lelang yang diduga diucapkan oleh MS viral di media sosial pada 11 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: