HONDA

Terbongkar! Ratusan ASN di Lebong Diduga Curangi Absensi dengan GPS Palsu, TPP Ditangguhkan

Terbongkar! Ratusan ASN di Lebong Diduga Curangi Absensi dengan GPS Palsu, TPP Ditangguhkan

ASN Lebong saat mengikuti apel bersama di halaman kantor Bupati Lebong--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tengah diguncang skandal absensi yang melibatkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sebanyak 1.244 ASN diduga melakukan manipulasi kehadiran dengan menggunakan titik koordinat GPS palsu, demi terlihat hadir tanpa benar-benar berada di lokasi kerja.

Dugaan kecurangan ini mencuat usai Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Lebong bersama vendor sistem absensi melakukan pembaruan dan audit teknis.

“Vendor sistem berhasil mengidentifikasi 1.233 PNS yang memanipulasi absensi menggunakan GPS palsu. Kecurangan ini ditemukan hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pejabat eselon II dan III,” ungkap Penjabat Sekda Lebong, Donni Swabuana, ST., MM., saat dikonfirmasi, Minggu (1/6).

BACA JUGA:Longsor Tambang Cirebon Telan 19 Nyawa, Polisi Tetapkan 2 Tersangka: Izin Tambang Tak Lengkap

BACA JUGA:Kongres PDIP Akan Kukuhkan Megawati Kembali Jadi Ketua Umum 2025-2030

Dari total 2.477 ASN di lingkungan Pemkab Lebong—terdiri dari PNS dan PPPK—hampir separuhnya terindikasi terlibat dalam praktik tidak etis ini. 

Modus utamanya adalah melakukan check-in absensi dari luar kantor dengan aplikasi yang memalsukan lokasi GPS, sehingga sistem mencatat kehadiran mereka secara tidak sah.

Menanggapi hal ini, Pemkab Lebong langsung mengambil tindakan tegas dengan menunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari hingga Maret 2025.

“Para ASN diminta untuk bersabar. Ini adalah masalah serius dan sedang kami selesaikan. Kami bertindak berdasarkan aturan kepegawaian dan akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran,” tegas Donni.

BACA JUGA:Stephanie Poetri Umumkan Telah Menikah Saat Tampil di HITC 2025: 'Aku Baru Menikah Kemarin'

BACA JUGA:POCO C71: Ponsel Rp1 Jutaan dengan Fitur Premium, Layak untuk Harian hingga Gaming Ringan

Ia menambahkan bahwa sanksi akan dijatuhkan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pemotongan tunjangan dan proses disipliner lainnya, sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai informasi, anggaran TPP ASN untuk tahun ini telah disiapkan sebesar Rp38 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: