Kejagung Telusuri Jejak Korupsi Minyak ke Singapura, 22 Pihak Diperiksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta--Dok/antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.
Dalam perkembangan terbarunya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini tengah berada di Singapura untuk memeriksa 22 pihak dari berbagai perusahaan di negara tersebut.
“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus saat ini sudah berada di Singapura dan akan melakukan pemeriksaan sejak hari ini (2 Juni 2025) sampai tanggal 4 Juni 2025. Ada sekitar 22 pihak yang diperiksa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari AntaraNews.com.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul ketidakhadiran pihak-pihak yang sebelumnya telah dipanggil oleh Kejagung.
BACA JUGA:Tape: Superfood Tradisional Nusantara yang Kaya Probiotik, Kalahkan Yogurt
BACA JUGA:Gubernur Helmi Kucurkan Rp 14 Miliar untuk Bangun Jalan di Kaur, Gerbang Selatan yang Jadi Prioritas
Alasan yurisdiksi menjadi penghambat utama kehadiran mereka di Indonesia.
Untuk itu, Kejagung berkoordinasi dengan atase Kejaksaan RI di Singapura agar pemeriksaan tetap dapat berjalan lancar.
“Apalagi dari sisi penahanan tersangka, kalau tidak salah, tinggal hampir satu bulan, sehingga penyidik akan berupaya untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak ini di sana,” tambah Harli.
Identitas dari 22 pihak yang diperiksa belum diungkap ke publik.
BACA JUGA:Prabowo Tegas Perangi Korupsi demi Masa Depan Anak Bangsa di Momen Peringatan Hari Lahir Pancasila
BACA JUGA:Astra Honda Bidik Sepang Jadi Target Dominasi CBR Series Berikutnya
Namun, penyidik fokus menggali keterlibatan mereka terkait pengadaan minyak mentah, produk kilang, serta berbagai kontrak kerja yang diduga menjadi celah praktik korupsi.
Kasus ini sendiri telah menyeret sembilan tersangka dari berbagai posisi strategis di lingkungan Pertamina dan perusahaan mitra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: