HONDA

Terbongkar! 4 Lulus PPPK Bengkulu Tengah Dibatalkan, Manipulasi Data Terbukti

Terbongkar! 4 Lulus PPPK Bengkulu Tengah Dibatalkan, Manipulasi Data Terbukti

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si.--dok/rb

RAKYATBENGKULU.COM – Empat peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah harus menerima kenyataan pahit. 

Kelulusan mereka dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), setelah terbukti memanipulasi data masa kerja sebagai honorer.

Keputusan pembatalan ini dilakukan setelah BKPSDM menerima laporan dari masyarakat dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap keempat peserta tersebut.

“Empat orang kita nyatakan dibatalkan lulus. Mereka terbukti melakukan kecurangan dengan memanipulasi data saat pendaftaran,” tegas Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Bengkulu Tengah, Mashuri, SE, MM, CHRM, mewakili Kepala BKPSDM Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM.

BACA JUGA:Aksi Demo Siltap Tertunda 6 Bulan, Bupati Pastikan Gaji Kades dan Perangkat Desa Cair Kamis

BACA JUGA:Teriakan Anak Bongkar Aksi Pencurian, Warga Geram dan Hajar Pelaku

Keempat peserta yang dibatalkan kelulusannya adalah IP (penempatan di Sekretariat DPRD), Um dan WE (penempatan di Kantor Kecamatan Pematang Tiga), serta KM (penempatan di SMPN 11 Bengkulu Tengah). 

Seluruhnya dinyatakan belum memenuhi syarat minimal masa kerja sebagai honorer selama dua tahun, namun mengubah data seolah-olah telah memenuhi ketentuan.

“Mereka belum bertugas selama dua tahun, tapi diubah di berkas menjadi seakan-akan sudah memenuhi syarat,” tambah Mashuri.

Mashuri menegaskan bahwa BKPSDM akan terus melakukan penelusuran terhadap laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK.

BACA JUGA:Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

BACA JUGA:Dua Pembalap Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Ikonik di Spanyol

Ia memastikan, bila terbukti melakukan manipulasi data, sanksi berupa pembatalan kelulusan akan tetap dijatuhkan, bahkan jika peserta sudah dilantik sekalipun.

“Selama ada pengaduan dan setelah kita investigasi terbukti, kelulusan bisa dibatalkan. Bahkan jika yang bersangkutan sudah dilantik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: