HONDA

Dugaan Korupsi Rp329 Juta, Pjs Kades Bungin Terancam Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Rp329 Juta, Pjs Kades Bungin Terancam Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos--Dok/KORANRB.ID

Kasus ini menyita perhatian publik karena berkaitan langsung dengan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. 

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Lebong telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat setempat, hingga pihak ketiga pelaksana proyek.

BACA JUGA:Libur Idul Adha, Nasabah BRI Tetap Dapat Bertransaksi Melalui Layanan Digital Hingga Layanan Weekend Banking

BACA JUGA:Avanza 2025 Sudah Bisa Dipesan! Intip Perubahan Tampilan dan Harga Terbarunya

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di desa. 

Sejalan dengan visi 100 hari kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto, kasus-kasus korupsi di level akar rumput menjadi fokus utama penegakan hukum.

Dengan gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat, publik menanti langkah tegas kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini. 

Harapannya, dana desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Dukung Kelestarian Lingkungan, BRI Perkuat Aksi Daur Ulang Limbah dan Reduksi Emisi di Operasional Perusahaan

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Ajak Orang Tua Jadi Teladan Baik bagi Anak, Ini Pesan Helmi Hasan di Hari Raya Idul Adha

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Reskrim Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD Bungin

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: