Awards Disway
HONDA

Fenomena Mutasi ASN Pasca Pilkada: 15 ASN Resmi Pindah ke Rejang Lebong, 1 Masih Proses

Fenomena Mutasi ASN Pasca Pilkada: 15 ASN Resmi Pindah ke Rejang Lebong, 1 Masih Proses

Kepala Bidang Mutasi, Geni Mefinka --Badri/rakyatbengkulu.com

Menurutnya, banyak ASN yang sebelumnya mendukung calon tertentu dalam Pilkada memilih untuk berpindah ke daerah lain jika kandidat yang mereka dukung kalah. 

Sebaliknya, ASN yang mendukung kandidat pemenang cenderung bertahan dan bahkan berpotensi mendapatkan posisi strategis di pemerintahan baru.

"Meski demikian, regulasi tetap mengakomodasi proses mutasi ini. Permendagri Nomor 58 Tahun 2019 mengatur tentang prosedur mutasi ASN antar-kabupaten, antar-provinsi, maupun antar-instansi.

BACA JUGA:Lebih Bijak dan Berempati: Cara Menghadapi Emosi Anak yang Suka Membantah

BACA JUGA:Konten yang Banyak Di-save Follower: 5 Jenis yang Bisa Menarik Perhatian Audiens

Oleh karena itu, meskipun ada dugaan faktor politik, secara administratif perpindahan ASN tetap sah selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," singkat Anjar.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait