Awards Disway
HONDA

Dinas PMD Seluma Imbau Pemdes Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Dinas PMD Seluma Imbau Pemdes Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Keterangan dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SP, M.Si--Dok/KORANRBID

Oleh karena itu, Dinas PMD Seluma terus aktif melakukan sosialisasi agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal di setiap desa.

“Permendes 2 Tahun 2025 menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa. Saat ini kita juga tengah giat turun ke desa untuk mensosialisasikannya agar dapat diterapkan secara optimal oleh desa,” pungkas Nopetri Elmanto.

Sebagai informasi, Permendes Nomor 2 Tahun 2025 merupakan regulasi yang mengatur penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025. 

BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Pastikan Ketersediaan Beras Aman untuk 3 Kabupaten Jelang Ramadhan dan Lebaran

BACA JUGA:Belum Ada Desa di Kecamatan Kota Mukomuko yang Ajukan DD Tahap I, Ini Penyebabnya

Regulasi ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan tepat sasaran sesuai dengan prioritas nasional. 

Selain alokasi untuk ketahanan pangan, aturan ini juga menekankan penggunaan dana untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan adaptasi desa terhadap perubahan iklim, serta peningkatan layanan kesehatan dasar, termasuk pencegahan stunting.

Permendes tersebut juga mendorong pengembangan potensi lokal, percepatan transformasi digital desa, dan pembangunan berbasis padat karya tunai dengan memanfaatkan bahan baku lokal. 

Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara partisipatif melalui Musyawarah Desa, di mana perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan melibatkan masyarakat untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana. 

Langkah ini selaras dengan kebijakan nasional dalam rangka pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di desa.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 

Dinas PMD Imbau Pemdes Alokasikan 20 Persen DD Ketahanan Pangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait