Kecelakaan Tragis di Ilir Talo, Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Motor Senggolan
Personel Polsek Talo saat olah TKP lakantas di ruas jalan Ilir Talo--Dok/KORANRB.ID
“Dugaan sementara adalah kelalaian pengendara yang tidak menjaga jarak aman. Selain itu, keduanya masih di bawah umur dan belum memiliki SIM, ini jelas melanggar aturan lalu lintas,” tegas Iptu M. Haryanto.
Polisi telah mengamankan kedua kendaraan, mencatat identitas korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Mian Desak Penanganan Serius Pendangkalan Alur Pulau Baai
BACA JUGA:Ratusan Buruh Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Mukomuko, Ini Tuntutan Mereka di Hari Buruh 1 Mei
Kedua saksi mata yang merupakan teman sebaya korban, yaitu Inaya dan Apika Permata Sari, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Talo mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur dan memenuhi syarat hukum.
“Kami sangat prihatin. Jangan biarkan tragedi seperti ini terulang. Keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Senggolan Sepeda Motor, Remaja 14 Tahun di Seluma Tewas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


