SK PPPK Tahap I Seluma Siap Diterbitkan Oktober, Tahap II Paruh Waktu
Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, SE., M.SE., MA.--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Kepastian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akhirnya menemukan titik terang.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan dibagikan paling lambat pada Oktober 2025, menyusul selesainya proses evaluasi dan audit oleh tim terkait.
“Untuk SK, perintahnya paling lambat Oktober (Diberikan, red),” ujar Penjabat Sementara (Pj Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, SE., M.SE., MA, Jumat, 25 Juli 2025.
Menurut Deddy, proses audit terhadap peserta tahap I telah dilakukan dan ditemukan sejumlah kendala administratif.
BACA JUGA:Deadline 6 Hari, Eks Anggota DPRD Kepahiang Dikejar Lunasi TGR Temuan BPK
BACA JUGA:4.000 Anak Terdampak Stunting, Bengkulu Utara Bentuk Satgas Pengawasan
Dari total 581 peserta yang dinyatakan lolos seleksi, ada 15 yang dibatalkan, terdiri dari 1 orang yang telah meninggal dunia dan 14 lainnya masih dalam proses masa sanggah.
“Ada 15 yang dibatalkan. 1 meninggal dunia, 14 masih tahap masa sanggah,” ujarnya.
Pemkab Seluma akan segera menggelar rapat bersama Inspektorat dan tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) guna memutuskan nasib 14 peserta tersebut.
Evaluasi lanjutan akan menentukan apakah sanggahan yang diajukan bisa diterima atau tidak.
“Apakah sanggahan tersebut dapat diterima atau tidak,” tambah Deddy.
Sementara itu, untuk PPPK tahap II, Pemkab Seluma tetap akan melanjutkan proses seleksi.
BACA JUGA:Sewa Rumah Polisi, Pasutri Ini Malah Gelapkan Perabotan dan Kabur ke Kebun
BACA JUGA:Remaja di Bengkulu Tengah Viral dengan ‘Sajam’, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


