HONDA

Bongkar Dugaan Korupsi DAK Rp7,1 M, Polda Geledah Dinas Pertanian Kaur

Bongkar Dugaan Korupsi DAK Rp7,1 M, Polda Geledah Dinas Pertanian Kaur

Bongkar Dugaan Korupsi DAK Rp7,1 M, Polda Geledah Dinas Pertanian Kaur--ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Langkah tegas diambil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu dalam membongkar dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp7,1 miliar yang terjadi di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. 

Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) telah melakukan penggeledahan menyeluruh di sejumlah ruangan strategis di kantor tersebut.

Langkah ini diambil setelah status penanganan kasus meningkat ke tahap penyidikan. 

Tujuan penggeledahan bukan untuk mencari, melainkan menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya, termasuk dokumen penting yang mendukung penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siap Tampil di Festival Tabut 2025 dengan Budaya dan UMKM Unggulan

BACA JUGA:Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Mukomuko Minggu Ketiga Juni 2025, Cabai dan Bawang Merah Naik

"Tim kita lakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Kaur, bukan mencari namun memperkuat bukti berupa dokumen, berkas dan sebagainya," jelas Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti pada Senin 23 Juni 2025.

Penggeledahan yang berlangsung selama hampir tujuh jam tersebut menyasar ruangan Kepala Dinas, Bendahara, serta beberapa ruang kepala bidang. 

Dari operasi tersebut, penyidik membawa satu boks berisi dokumen penting yang kini menjadi bagian dari penyidikan intensif.

Kasus ini terkait pengelolaan DAK tahun anggaran 2023, yang dialokasikan untuk sejumlah proyek pembangunan dan pengadaan di sektor pertanian dan peternakan. 

BACA JUGA:Program Loyalty Poin Cashier 2025, BRI Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Jam Tangan Pintar bagi Merchant

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan WTP, Gubernur Helmi Hasan Perkuat Sinergi Kelola Aset dan PAD

Dari total Rp7,1 miliar anggaran, sekitar Rp5,1 miliar digunakan untuk kegiatan di bidang peternakan dan kesehatan hewan, sementara Rp2 miliar dikelola oleh bidang perencanaan.

Sejumlah kegiatan yang didanai mencakup pembangunan dan renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di berbagai kecamatan, pengadaan peralatan penyuluh pertanian dan peternakan, hingga pembangunan unit pengolahan pakan seperti silase dan konsentrat ruminansia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait