Awards Disway
HONDA

Kejari Bengkulu Geledah Kantor Disperindag, Dalami Dugaan Korupsi Kios Pasar Panorama

Kejari Bengkulu Geledah Kantor Disperindag, Dalami Dugaan Korupsi Kios Pasar Panorama

Kejari Bengkulu Geledah Kantor Disperindag, Dalami Dugaan Korupsi Kios Pasar Panorama--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu pada Jumat 3 Oktober 2025 siang. 

Tindakan ini dilakukan untuk mengusut lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset Pemerintah Kota Bengkulu di Pasar Panorama serta dugaan pemerasan dalam jabatan terkait penjualan kios. 

Sebelumnya, Kejari Bengkulu telah menetapkan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penggeledahan dipimpin langsung tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus dengan dukungan tim intelijen dan personel TNI.

BACA JUGA:Warga Malin Deman Ultimatum PT DDP, Hentikan Perusakan Lahan atau Hadapi Protes Besar

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bengkulu, Berpusat di Tenggara Mukomuko

Dugaan korupsi bermula dari pembangunan kios baru di atas tanah milik pemerintah kota yang kemudian dijual kepada pedagang dengan harga antara Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit.

 Pedagang yang tidak mampu membayar diminta meninggalkan kios, sehingga menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan melebihi Rp1 miliar.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita 44 dokumen, satu unit telepon genggam, serta satu unit laptop sebagai barang bukti. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H., membenarkan adanya penyitaan barang bukti.

BACA JUGA:Mukomuko Menanti Jembatan Lubuk Silandak, Pengangkutan Rangka Tunggu Lampu Hijau BKD

BACA JUGA:Asesmen ASN 2025 Pemkot Bengkulu Rampung, Penempatan Jabatan Lebih Tepat Sasaran dan Profesional

Menurutnya, dokumen dan perangkat elektronik tersebut berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan jabatan terkait pengelolaan kios di Pasar Panorama.

“Seluruh barang bukti yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait