8 Tersangka Narkoba Diciduk, SPBU Jadi Lokasi Transaksi Sabu
8 Tersangka Narkoba Diciduk, SPBU Jadi Lokasi Transaksi Sabu--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Perang terhadap narkoba di Kabupaten Kepahiang kian intens. Operasi Antik 2025 yang digelar sejak Juni lalu berhasil membongkar pola peredaran narkotika yang semakin nekat.
Para pelaku bahkan menjadikan area publik seperti halaman SPBU dan pinggir jalan raya sebagai lokasi transaksi barang haram.
Salah satu titik pengungkapan mengejutkan terjadi di halaman SPBU Kelobak.
Di lokasi tersebut, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang meringkus dua tersangka, yakni AD (29) warga Desa Pungguk Meranti Ujan Mas, seorang residivis narkoba, dan ED (23).
BACA JUGA:BRI Perkuat Komitmen Tingkatkan Akses Hunian Terjangkau dalam Program 3 Juta Rumah
Dari tangan mereka diamankan sabu seberat 0,37 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening list merah.
Kasat Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Joko Susanto dalam keterangannya pada Senin 28 Juli 2025 menyebutkan bahwa rentetan penangkapan ini adalah hasil dari Operasi Antik 2025.
Dalam sebulan terakhir, 8 tersangka berhasil diamankan, baik pengedar maupun pemakai.
“Ada 6 orang tersangka, pelaku narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ini muka-muka baru,” jelas Kasat Joko.
Selain AD dan ED, ada dua Target Operasi (TO) utama yang juga berhasil diringkus, yaitu AY dan WN.
BACA JUGA:ATM BRI Mudah Ditemukan hingga ke Pelosok, Warga: Layanannya Lengkap dan Praktis!
Penangkapan WN bahkan turut mengungkap keterlibatan YP dengan tiga paket sabu di tangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

