BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mengaku untuk bayar kosan menjadi alasan seorang kasir Alfamart di Bengkulu nekat gelapkan uang Rp4,5 juta milik perusahaan.
ED (23), kasir Alfamart yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Ratu Samban. Pelaku yang merupakan kasir Alfamart Putri Gading Cempaka ini melakukan pengisian akun elektronik (top up) ke akun pribadi miliknya. Selain itu, pelaku juga mengambil uang dari penjualan barang yang tidak masuk sistem penjualan (struk) hingga toko mengalami kerugian Rp4,5 juta. BACA JUGA:Kasir Alfamart di Bengkulu Dipolisikan, Top Up Dana Hingga Tak Serahkan Uang Penjualan Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban, Aiptu Ujang Risuldi kepada rakyatbengkulu.disway.id mengatakan, ED telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan ED diketahui baru bekerja satu bulan sebagai kasir. "Tersangka mengakui bahwa telah menggelapkan uang toko dengan cara top up ke aplikasi handphone miliknya sendiri," sampainya, Senin (11/7/2022). Lanjutnya, tersangka dikenakan pasal 374 KUHP dengan masa pidana paling lama 5 tahun penjara. BACA JUGA:Gerai Alfamart Lebong Dirampok 2 Pria Bersenpi Sementara itu, ED mengaku uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kosan yang telah menunggak. "Untuk bayar kosan, dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau kerja di sana baru satu bulanan," singkatnya. Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Ratu Samban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Ngaku untuk Bayar Kosan, Alasan Kasir Alfamart di Bengkulu Nekat Gelapkan Uang Rp4,5 Juta
Senin 11-07-2022,13:46 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Senin 09-12-2024,09:20 WIB
Parkir di Alfamart Gratis, Polisi Kembali Amankan 2 Oknum Petugas Parkir Liar di Kota Bengkulu
Jumat 06-12-2024,11:04 WIB
Juru Parkir Liar di Alfamart Kembali Diamankan, Diduga Pungut Uang Parkir Tanpa Izin Resmi
Selasa 10-09-2024,09:06 WIB
Tipu Beli Kebun, Pria 55 Tahun Bawa Kabur Motor dan Uang Korban
Jumat 23-08-2024,10:40 WIB
Pengurus Karang Taruna Mukomuko Laporkan Bendahara Turnamen Sepak Bola atas Dugaan Penggelapan Rp 43 Juta
Jumat 23-08-2024,09:57 WIB
Ibu Muda di Bengkulu Selatan Terancam Penjara Usai Gelapkan Uang Nasabah Rp 22 Juta
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,07:07 WIB
Dana Desa Tahun 2025 Banjir ke Bener Meriah Provinsi Aceh! Desa Mana yang Paling Beruntung?
Jumat 20-12-2024,07:09 WIB
Wow! Anggaran Desa Tahun 2025 di Pidie Jaya Provinsi Aceh Capai Rp159,2 Miliar, Cek Desa Anda!
Jumat 20-12-2024,07:03 WIB
Rp170,8 Miliar Dana Desa 2025 untuk Aceh Tamiang Provinsi Aceh: Berikut Rincian dan Desa Penerima Terbanyak
Jumat 20-12-2024,07:14 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Sabang dan Lhokseumawe Provinsi Aceh, Simak Jatah Masing-Masing di Sini!
Jumat 20-12-2024,07:11 WIB
Rezeki Nomplok! Dana Desa Tahun 2025 Mengalir Deras ke Banda Aceh Provinsi Aceh, Simak Rinciannya!
Terkini
Jumat 20-12-2024,22:25 WIB
Rayakan HKSN 2024, Astra Motor Bengkulu Gandeng Dinsos Gelar Bakti Sosial
Jumat 20-12-2024,20:42 WIB
Heboh Bocil 11 Tahun Bawa Kabur Motor dan HP, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Jumat 20-12-2024,20:29 WIB
Dua Anggota Komplotan Curanmor Ditangkap, Beberkan Aksi di Bengkulu dan Pagar Alam
Jumat 20-12-2024,19:17 WIB
Polda Bengkulu Gelar Apel Pasukan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
Jumat 20-12-2024,17:28 WIB