BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mengaku untuk bayar kosan menjadi alasan seorang kasir Alfamart di Bengkulu nekat gelapkan uang Rp4,5 juta milik perusahaan.
ED (23), kasir Alfamart yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Ratu Samban. Pelaku yang merupakan kasir Alfamart Putri Gading Cempaka ini melakukan pengisian akun elektronik (top up) ke akun pribadi miliknya. Selain itu, pelaku juga mengambil uang dari penjualan barang yang tidak masuk sistem penjualan (struk) hingga toko mengalami kerugian Rp4,5 juta. BACA JUGA:Kasir Alfamart di Bengkulu Dipolisikan, Top Up Dana Hingga Tak Serahkan Uang Penjualan Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban, Aiptu Ujang Risuldi kepada rakyatbengkulu.disway.id mengatakan, ED telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan ED diketahui baru bekerja satu bulan sebagai kasir. "Tersangka mengakui bahwa telah menggelapkan uang toko dengan cara top up ke aplikasi handphone miliknya sendiri," sampainya, Senin (11/7/2022). Lanjutnya, tersangka dikenakan pasal 374 KUHP dengan masa pidana paling lama 5 tahun penjara. BACA JUGA:Gerai Alfamart Lebong Dirampok 2 Pria Bersenpi Sementara itu, ED mengaku uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kosan yang telah menunggak. "Untuk bayar kosan, dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau kerja di sana baru satu bulanan," singkatnya. Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Ratu Samban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Ngaku untuk Bayar Kosan, Alasan Kasir Alfamart di Bengkulu Nekat Gelapkan Uang Rp4,5 Juta
Senin 11-07-2022,13:46 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Selasa 10-09-2024,09:06 WIB
Tipu Beli Kebun, Pria 55 Tahun Bawa Kabur Motor dan Uang Korban
Jumat 23-08-2024,10:40 WIB
Pengurus Karang Taruna Mukomuko Laporkan Bendahara Turnamen Sepak Bola atas Dugaan Penggelapan Rp 43 Juta
Jumat 23-08-2024,09:57 WIB
Ibu Muda di Bengkulu Selatan Terancam Penjara Usai Gelapkan Uang Nasabah Rp 22 Juta
Rabu 07-08-2024,16:57 WIB
Warga Bengkulu Utara Ditipu Ratusan Juta, Tergiur Bagi Hasil Penjualan Batu Bara
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,14:52 WIB
Diduga Alami Depresi, Begini Kronologis Pria di Lebong Nekat Loncat dari Tower Seluler hingga Meninggal Dunia
Rabu 20-11-2024,05:28 WIB
Detail per Desa, Rincian Dana Desa 2025 Pasuruan Jawa Timur Rp352,5 miliar: Siapa yang Terbesar dari A-M
Selasa 19-11-2024,20:22 WIB
BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda
Rabu 20-11-2024,07:46 WIB
iOS Future Proof: Kenapa iPhone Bisa Awet dan Bertahan Lama?
Terkini
Rabu 20-11-2024,11:31 WIB
Dugaan Mobilisasi RT dan RW, Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Segera Tindak Tegas
Rabu 20-11-2024,11:14 WIB
3 Makanan Enak yang Bisa Berbahaya Jika Tidak Diolah dengan Benar, Wajib Perhatikan Hal Ini!
Rabu 20-11-2024,11:09 WIB
5 Pengganti Nasi Putih yang Efektif untuk Program Diet dan Turunkan Berat Badan
Rabu 20-11-2024,11:01 WIB
Family By Choice Episode 13-14 Tayang Hari Ini: Kim Sanha Dihadapkan pada Pilihan Sulit
Rabu 20-11-2024,10:55 WIB