BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mengaku untuk bayar kosan menjadi alasan seorang kasir Alfamart di Bengkulu nekat gelapkan uang Rp4,5 juta milik perusahaan.
ED (23), kasir Alfamart yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Ratu Samban. Pelaku yang merupakan kasir Alfamart Putri Gading Cempaka ini melakukan pengisian akun elektronik (top up) ke akun pribadi miliknya. Selain itu, pelaku juga mengambil uang dari penjualan barang yang tidak masuk sistem penjualan (struk) hingga toko mengalami kerugian Rp4,5 juta. BACA JUGA:Kasir Alfamart di Bengkulu Dipolisikan, Top Up Dana Hingga Tak Serahkan Uang Penjualan Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban, Aiptu Ujang Risuldi kepada rakyatbengkulu.disway.id mengatakan, ED telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan ED diketahui baru bekerja satu bulan sebagai kasir. "Tersangka mengakui bahwa telah menggelapkan uang toko dengan cara top up ke aplikasi handphone miliknya sendiri," sampainya, Senin (11/7/2022). Lanjutnya, tersangka dikenakan pasal 374 KUHP dengan masa pidana paling lama 5 tahun penjara. BACA JUGA:Gerai Alfamart Lebong Dirampok 2 Pria Bersenpi Sementara itu, ED mengaku uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kosan yang telah menunggak. "Untuk bayar kosan, dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau kerja di sana baru satu bulanan," singkatnya. Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Ratu Samban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Ngaku untuk Bayar Kosan, Alasan Kasir Alfamart di Bengkulu Nekat Gelapkan Uang Rp4,5 Juta
Senin 11-07-2022,13:46 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Sabtu 13-09-2025,07:09 WIB
Bawa Kabur Rp638 Juta, Pengawas SPBU Bengkulu Tengah Ditangkap di Hotel Mewah
Kamis 28-08-2025,11:16 WIB
Mobil Rental Dibawa Kabur, Warga Rawa Makmur Permai Rugi Rp95 Juta
Sabtu 26-07-2025,09:28 WIB
Sewa Rumah Polisi, Pasutri Ini Malah Gelapkan Perabotan dan Kabur ke Kebun
Selasa 15-07-2025,14:19 WIB
Terjerat Judi Online, Duda Anak Satu Gelapkan Motor Teman Kos untuk Modal Main
Senin 12-05-2025,08:34 WIB
Rejang Lebong Dorong Produk UMKM Tembus Ritel Modern, Pemerintah Siap Fasilitasi Standarisasi dan Perizinan
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,19:33 WIB
Mantan Sekwan DPRD Bengkulu Dituntut 6 Tahun Penjara
Selasa 06-01-2026,16:40 WIB
Pertemuan Strategis RBMG dan Walikota Bengkulu, Bahas Dukungan Media dalam Membangun Kota
Selasa 06-01-2026,16:04 WIB
Didukung Irigasi Teknis, Lebih dari 2.000 Hektare Sawah di Mukomuko Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun
Selasa 06-01-2026,14:29 WIB
Tanpa Pengobatan Medis, Ini 5 Buah untuk Menurunkan Kolesterol Berlebih
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Usai Sidang Perdana, Kuasa Hukum Soroti Dakwaan Tipikor Tambang Batu Bara
Terkini
Rabu 07-01-2026,12:59 WIB
Sorak Sorai Fest 2025 Jadi Momentum Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa
Rabu 07-01-2026,12:22 WIB
Hibah Lahan Jadi Kendala, Pembangunan Gedung Bulog Mukomuko Belum Dimulai
Rabu 07-01-2026,12:02 WIB
Awal 2026, Satgas Pangan Polres Mukomuko Awasi Harga Beras di Pasar Tradisional
Rabu 07-01-2026,11:48 WIB
Penertiban PKL Pasar Minggu Dapati Izin Parkir Kedaluwarsa, Tiga Jukir Terancam Diproses
Rabu 07-01-2026,11:04 WIB