BACA JUGA:UMK Rejang Lebong 2024 Naik, Mengikuti UMP Bengkulu
Dengan putusan yang lebih awal ini, Saiful berharap, persiapan pelaksanaan haji pun bisa rampung lebih cepat. Pembuatan visa haji misalnya, dapat diselesaikan pada Februari 2024.
BACA JUGA:Rahasia Kulit Sehat: 7 Pelembab Alami untuk Mengatasi Kulit Kering
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi, merespon penetapan biaya haji 2024. Dia mengatakan proporsi 60 persen uang jemaah dan 40 persen nilai manfaat sudah cukup proporsional. "Beban jemaah atau Bipih dengan subsidi dari nilai manfaat sudah cukup berimbang," katanya.
BACA JUGA:Kampanye Lewat Film, Yayasan AHM Cari Film Pendek Kreatif tentang Keselamatan Berkendara
Zainut Tauhid Sa'adi yang juga mantan Wakil Menteri Agama itu menjelaskan, bahwa dalam penetapan ongkos haji harus memperhatikan dua aspek. Yaitu aspek keadilan dan keberlanjutan. Jangan sampai subsidi terlalu tinggi, sehingga mengancam kesinambungan pengelolaan dana haji di BPKH.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Makin Gencar Edukasi Safety Riding, Kini Giliran di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu
"Penggunaan nilai manfaat harus dihitung secara proporsional dan berkeadilan," jelasnya. Tujuannya untuk menjaga agar nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH tidak habis tergerus. Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan bahwa nilai manfaat untuk subsidi haji itu, menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia. Termasuk 5 juta lebih calon jemaah yang masih mengantri keberangkatan.
BACA JUGA:Tubuh Manusia, Termasuk Wajah Mengandung Bakteri, Juga Sarung Bantal Seminggu Tidak Dicuci
Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan pemanfaatan nilai manfaat dana haji sejak 2010 sampai 2022 terus mengalami peningkatan. Penggunaan nilai manfaat pernah mencapai angka hingga 59 persen pada musim haji 2022 lalu.
BACA JUGA:Harga Rp500 Jutaan, Samsung Smart TV Neo QLED QN100B Diklaim Sebagai Smart TV QLED Tertipis di Dunia
"Gara-gara Arab Saudi menaikkan layanan biaya masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji, di saat jemaah haji sudah melakukan pelunasan Bipih," katanya.
BACA JUGA:Agar Perjalanan Tidak Terganggu, Ini 5 Tips Menghadapi Mabuk Perjalanan yang Dijamin Ampuh
Kondisi seperti itu, menurut Zainut sudah tidak normal. Mereka mendorong agar nilai manfaat digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. Apalagi, MUI menilai kinerja BPKH belum menunjukkan hasil yang optimal. Sehingga belum dapat menghasilkan nilai manfaat yang ideal dan maksimal.
BACA JUGA:Ingin Sukses! Hindari Tipe Orang Seperti Ini, Salah Satunya Suka Bergosip
Dia menjelaskan jika pengelolaan di BPKH tidak kunjung optimal, maka nilai manfaat akan terus tergerus. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan habis pada tahun 2027. Apalagi jika komposisi Bipih dan subsidi dari nilai manfaat masih tidak proporsional. Jika dibiarkan terus tanpa perhitungan yang matang, pada 2028 nanti jemaah bayar biaya haji 100 persen tanpa ada subsidi. Karena nilai subsidi sudah habis.