5. Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Dalam surat ini harus termuat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
6. Daftar riwayat hidup
7. Foto diri ukuran 4 x 6 cm
8. Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota parpol sebelumnya)
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan, Ribuan Anggota KPPS Kota Bengkulu Jalani Rapid Test
9. Batas usia 55 Tahun