BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 443 miliar 614 juta lebih.
Lebih tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp443.614.961,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur: Terbesar Kutai Kartanegara
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, totalnya mencapai 97 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Berau, besarannya hanya 519 juta rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024: Ini Dia Rincian Lengkapnya
Berikut 5 daerah di Kalimantan Timur yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Kutai Kartanegara 97 miliar 464 juta.
Kabupaten Kutai Timur 48 miliar 293 juta.
Kota Balikpapan 47 miliar 546 juta.
Kabupaten Paser 30 miliar 581 juta.