LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - De (16) warga Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara diamankan oleh Polsek Lebong Utara lantaran mencoba melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis 18 Januari 2024 sekira pukul 16.00 WIB.
Remaja putus sekolah ini kepergok korbannya Safri (68) warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong saat sepeda motor jenis Honda Beat warna putih yang diparkirkan tak jauh dari kebun miliknya hendak dicuri pelaku.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu M. Subkhan saat dihubungi rakyatbengkulu.com menuturkan saat itu korban mau menuju sepeda motor yang terparkir didekat kebunnya di Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara. Seketika korban melihat terduga pelaku mencoba merusak dan membongkar lampu bagian depan sepeda motor.
"Saat pelaku De melihat korbannya datang langsung melarikan diri. Namun, naas saat itu juga korban langsung menelpon warga setempat sehingga langsung mencari pelaku dan akhirnya diamankan warga Desa Tunggang dan diserahkan ke Polsek Lebong Utara," ungkap Kapolsek, Jumat 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Polisi Buru Bandit Spesialis Curanmor yang Resahkan Warga Curup
Disebutkan Kapolsek, korban dengan tersangka De saling mengenal. Makanya saat ketahuan hendak mencuri motor, pelaku langsung melarikan diri.
"Jadi memang antara tersangka dan korban saling mengenal dan diduga bahwa tersangka De memang terlebih dahulu mengintai korban saat memarkirkan sepeda motornya untuk ke kebun miliknya," terang Kapolsek.
Sementara itu, tersangka De saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan terkait percobaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan, dan tidak tertutup kemungkinan tersangka De juga terlibat dalam kasus lain pencurian kendaraan bermotor," singkat Kapolsek.
BACA JUGA:Beraksi di 13 TKP, Bandit Spesial Curas dan Curanmor Dibekuk Polisi