BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Terdapat beberapa fakta unik pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Pemilihan Umum atau yang disebut juga dengan Pemilu, merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat.
Dimana Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum atau Pemilu tersebut berasal dari rakyat, yang kemudian dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat serta diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.
Pemilu di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan seperti DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota.
BACA JUGA:Ini Dia Pemilu yang Dianggap Paling Demokratis di Indonesia
Namun setelah adanya amandemen ke 4 UUD 1945 di tahun 2002.
Pemilihan Presiden dan wakil Presiden yang semulanya dilakukan oleh lembaga Tertinggi Negara MPR.
Disepakati untuk dilakukan atau dipilih langsung oleh rakyat, sehingga Pilpres dimasukkan ke dalam rangkaian Pemilu.
Diketahui, Pemilihan Umum di Indonesia ini sudah diadakan sebanyak 12 kali, dari tahun 1955 hingga 2019.
BACA JUGA:Fenomena Unik, Pisang Ambon Satu Tandan Bercabang Dua Menarik Perhatian Jelang Pemilu 2024
Besok tanggal 14 Februari 2024 merupakan Pemilu yang ke-13 kali.
Adapun Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada tahun 2024 ini menjadi momen krusial untuk pemilih muda, khususnya Generasi Z dan Milenial.
Yang mana untuk menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia.
Diketahui mayoritas pemilih pada pemilu tahun 2024 ini sebagian besarnya merupakan pemilih muda.
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilu, KPU dan Bawaslu Diharapkan Memberikan Edukasi Masyarakat