- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
BACA JUGA:Ini 7 Shio Bakal Mengalami Percepatan Rezeki, Bakal Tajir Melintir Setelah Imlek 2024
BACA JUGA:Viral! Video Caleg di Bengkulu Diduga Stres, Teriak-teriak Karena Tak Dapat Perolehan Suara
BACA JUGA:Perkuat Tulang Hingga Hindari Kanker, Ini 5 Manfaat Buah Sawo untuk Kesehatan Tubuh
Selain itu, para legislatif juga mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, hingga perlengkapan rumah.
Karena Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki hak keuangan yang sama, maka besaran gaji dan tunjangan yang bisa diterima 3 srikandi Bengkulu kurang lebih sama dengan daftar di atas. **