Infonya Uang Korupsi RSUD Mukomuko Mengalir Kepada Sejumlah Oknum, Ini Rinciannya

Minggu 17-03-2024,05:12 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

"Hal ini materi penyidik di persidangan nanti, saya hanya bisa bocorkan sedikit. Jadi tidak terlalu saya lebarkan lebih jauh, yang jelas para tersangka mengaku ada menyisihkan 3,5 persen setiap pencairan," ujar Agung.

Mengenai potensi penambahan tersangka korupsi RSUD Mukomuko, Agung tidak menepis kemungkinan itu, menurutnya dapat saja terjadi pihaknya masih pengembangan perkara ini.

BACA JUGA:Salurkan 30 Peti Mati untuk RSUD Mukomuko

"Kalau nanti terungkap fakta-fakta baru di dalam persidangan yang melibatkan pihak lain dan memenuhi 2 alat bukti cukup, maka penyidik akan menetapkan tersangka tambahan," sebutnya.

Berikutnya di tahun 2019 kerugian negara Rp1,3 miliar lebih, tahun 2020 Rp198,6 juta lebih dan tahun 2021 sebesar Rp285,6 juta lebih.

Adapun modus yang dilakukan tersangka, melakukan belanja yang tidak dilaksanakan alias belanja fiktif.

Dimana Laporan pertanggungjawaban belanja lebih tinggi dari pengeluaran.

Dan juga terjadi mark up atau penggelembungan item belanja.

BACA JUGA:Gawat! 142 Dana Desa di Bengkulu Tengah Belum Cair Ternyata Ini Penyebabnya

Serta belanja yang tidak dilengkapi bukti SPj.

Kategori :