Dan itu artinya sekitar tanggal 1 atau 2 April 2024 akan dilakukan pembayaran THR.
"Harapannya sebelum batas akhir sudah bisa membayar THR seluruh ASN di Bengkulu Utara," terang Masrup.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Mutasi 49 Pejabat, Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Sehingga pada awal April medatang seluruh PNS dan PPPK akan menerima gaji selama dua bulan (termasuk THR), dan khusus guru menerima TPG.
THR yang diterima ASN berupa gaji pokok dan tunjangan tanpa potongan apapun.
Beda saat masa covid, THR yang diterima ASN hanya gaji pokok tanpa tunjangan.
"Jadi dana yang kita siapkan bertambah, karena THR sesuai gaji yang ASN terima setiap bulan tanpa adanya potongan apapun," lanjutnya.
Sementara pembayaran gaji ke-13 yang juga diatur dalam PP nomor 14 tahun 2024, Masrup menerangkan belum akan di proses saat ini.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Sudah Mendapatkan Rincian 268 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
"Untuk Gaji ke- 13 akan di proses setelah Idul Fitri, karena Perbup yang disusun saat ini hanya untuk pembayaran THR," terangnya.
Karena jika berkaca dengan kebiasaan selama ini, pembayaran gaji ke- 13 dilakukan pada bulan Juni atau Juli yang bertepatan dengan tahun ajaran baru pendidikan.
"Gaji 13 belum dibahas sekarang dengan pertimbangan kebutuhan ASN saat tahun ajaran baru lebih besar karena untuk pendidikan anak," lanjutnya.
Untuk diketahui, pembayaran gaji ke- 13 bagi ASN pemerintah pusat juga mempertimbangkan terkait ancaman inflasi dan kemiskinan.
BACA JUGA:Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Asusila Terhadap Anak Kandung di Bengkulu Utara Divonis 11 Tahun
Karena menjelang Idul Fitri biasanya terjadi kenaikan harga yang menyebabkan melemahnya daya beli masyarakat sehingga berdampak meningkatnya angka kemiskinan daerah.
Maka diminta paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri pembayaran THR sudah selesai.