Pekan Depan ASN Bengkulu Utara 'Panen' Duit, Catat Tanggal Pencairan Gaji, THR dan TPG

Sabtu 23-03-2024,07:26 WIB
Reporter : Rizky Nova Amelia
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Awal April 2024 Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Bengkulu Utara akan 'panen' duit.

ASN yang meliputi PNS dan PPPK di bulan April depan akan menerima gaji dua bulan sekaligus, yakni gaji April dan tunjangan harti raya atau THR.

Khusus ASN profesi guru yang sudah sertifikasi, akan menerima Tunjangan Profesi GURU (TPG).

Terkait hal tersebut, Pemkab Bengkulu Utara saat ini tengah menyusun persyaratan untuk pencairan THR pada PNS dan PPPK yang akan dibayarkan pada tanggal 1 atau 2 April mendatang.

Khusus untuk membayar THR Idul Fitri 1445 Hirjiah dan TPG tersebut Pemkab Bengkulu Utara akan menggelontorkan Rp40 miliar.

BACA JUGA:Tak Perlu Takut, BPOM Bengkulu Pastikan Sampel Takjil di Pasar Purwodadi Aman

Dengan rincian, Rp20 miliar untuk THR PNS dan PPPK, dan Rp20 miliar lagi untuk TPG guru.

Sehingga anggaran Rp40 miliar tersebut belum termasuk gaji ASN di bulan April 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara, Masrup, M.Si saat dikonfirmasi menerangkan jika saat ini pembayaran THR masih di susun Perbup.

"Perbup merupakan turunan peraturan pemerintah terkait pembayaran THR ASN," jelasnya dikutip KORANRB.ID, Sabtu, 23 Maret 2024.

Seperti pemerintah pusat menerbitkan PP Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke- 13 kepada seluruh ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan penerima tunjangan tahun 2024.

BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Berbuka Ramadan untuk Daerah Bengkulu Utara 2024

PP inilah yang ditindaklanjuti oleh Pemkab Bengkulu Utara dalam Perbup.

"Dana suah siap di kas daerah, dan akan di transfer ke rekening masing- masing ASN setelah Perbup selesai," jelas Masrup.

Pemerintah akan membayar THR paling lambat 10 hari sebelu hari raya Idul Fitri sesuai dengan PP tersebut.

Kategori :