Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Banjarnegara.
Kabupaten Banjarnegara ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp318 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kota Magelang, dengan pagu dana hanya sebesar Rp321 juta.
Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Magelang.
BACA JUGA:6 Kondisi Penyakit yang Rentan Terjadi Saat Cuaca Panas, Pahami Cara Mencegahnya
Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Magelang sejumlah Rp346 juta.
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah:
Kabupaten Cilacap Rp615.131,000
Kabupaten Demak Rp615.131,000
Kota Surakarta Rp615.131,000
Kabupaten Kudus Rp551.401,000
Kabupaten Kebumen Rp551.044,000
Kabupaten Sukoharjo Rp513.131,000
Kabupaten Tegal Rp506.344,000
Kabupaten Wonosobo Rp506.044,000