Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Rp16 Miliar: Ini Rinciannya

Sabtu 11-05-2024,11:53 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Banjarnegara.

Kabupaten Banjarnegara ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp318 juta.

Disusul terkecil kedua didapatkan Kota Magelang, dengan pagu dana hanya sebesar Rp321 juta.

Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Magelang.

BACA JUGA:6 Kondisi Penyakit yang Rentan Terjadi Saat Cuaca Panas, Pahami Cara Mencegahnya

Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Magelang sejumlah Rp346 juta.

Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah:

Kabupaten Cilacap Rp615.131,000

Kabupaten Demak Rp615.131,000

Kota Surakarta Rp615.131,000

BACA JUGA:Pelaku Perampokan Seorang Nenek di Rejang Lebong Diburu Polisi, Emas 85 Gram Milik Korban Dibawa Kabur

Kabupaten Kudus Rp551.401,000

Kabupaten Kebumen Rp551.044,000

Kabupaten Sukoharjo Rp513.131,000

Kabupaten Tegal Rp506.344,000

Kabupaten Wonosobo Rp506.044,000

Kategori :