Pengawasan Obat dan Makanan, di Nusa Tenggara Timur Rp6,7 Miliar: Ini Rinciannya

Senin 13-05-2024,19:49 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp6,7 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur diberikan dana Rp6,7 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, di Nusa Tenggara Barat Rp4,5 Miliar: Ini Rinciannya

Setiap kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur, mendapatkan pagu dana bervariasi.

Terbesar didapatkan Kota Kupang, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp457 juta.

Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Flores Timur, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp443 juta.

Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Sikka.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Bali Rp1,9 Miliar: Ini Rinciannya

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Sikka mencapai Rp427 juta.

Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Terdapat 1 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024. 

Yakni Kabupaten Kupang.

BACA JUGA:Ini Manfaat Sayur Bayam yang Jarang Diketahui: Kaya Nutrisi dan Cegah Anemia

Kategori :