Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Malaka.
Kabupaten Malaka ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp256 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Sabu Raijua, dengan pagu dana hanya sebesar Rp256 juta.
Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Sumba Tengah.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Aktivitas Truk Batubara, Diduga Melanggar SE Gubernur
Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Sumba Tengah sejumlah Rp256 juta.
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur:
Kota Kupang Rp457.206,000
Kabupaten Flores Timur Rp443.993,000
Kabupaten Sikka Rp427.331,000
BACA JUGA:Polsek Selupu Rejang Gelar Operasi Pekat, Sejumlah Pelajar dan Mahasiswi Terjaring
Kabupaten Lembata Rp412.831,000
Kabupaten Sumba Barat Daya Rp377.831,000
Kabupaten Manggarai Rp350.831,000
Kabupaten Ngada Rp328.223,000
Kabupaten Ende Rp328.045,000