Pengawasan Obat dan Makanan, di Nusa Tenggara Timur Rp6,7 Miliar: Ini Rinciannya

Senin 13-05-2024,19:49 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Malaka.

Kabupaten Malaka ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp256 juta.

Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Sabu Raijua, dengan pagu dana hanya sebesar Rp256 juta.

Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Sumba Tengah.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Aktivitas Truk Batubara, Diduga Melanggar SE Gubernur

Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Sumba Tengah sejumlah Rp256 juta.

Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur:

Kota Kupang Rp457.206,000

Kabupaten Flores Timur Rp443.993,000

Kabupaten Sikka Rp427.331,000

BACA JUGA:Polsek Selupu Rejang Gelar Operasi Pekat, Sejumlah Pelajar dan Mahasiswi Terjaring

Kabupaten Lembata Rp412.831,000

Kabupaten Sumba Barat Daya Rp377.831,000

Kabupaten Manggarai Rp350.831,000

Kabupaten Ngada Rp328.223,000

Kabupaten Ende Rp328.045,000

Kategori :