BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp2,2 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Gorontalo.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Gorontalo, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Gorontalo diberikan dana Rp2,2 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Rp1,8 Miliar: Ini Rinciannya
Setiap kabupaten dan kota di Gorontalo, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kota Gorontalo, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp483 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Bone Bolango, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp447 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Gorontalo.
BACA JUGA:Anak Muda Harus Tahu! Ini Tips Bersifat Bijak dalam Menghadapi Masalah
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Gorontalo mencapai Rp357 juta.
Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Pohuwato.
Kabupaten Pohuwato ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp302 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Gorontalo Utara, dengan pagu dana hanya sebesar Rp314 juta.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Banten Rp2,2 Miliar: Ini Rinciannya