BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp1,8 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya diberikan dana Rp1,8 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Tips Jitu Menghadapi Orang yang Merendahkan dalam Kehidupan
Namun tidak setiap kabupaten dan kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya, mendapatkan pagu dana tersebut.
Terbesar didapatkan Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp371 juta.
BACA JUGA:Tips Menjadi Pribadi yang Selalu Semangat dan Sabar Hadapi Cobaan di Kehidupan
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp347 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.
BACA JUGA:10 Tips Jadi Orang Ikhlas di Kehidupan: Rileks dan Nikmati Setiap Momennya!
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya mencapai Rp285 juta.
Sementara itu, beberapa kabupaten dan kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya tidak diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di DI Yogyakarta Rp2,1 Miliar: Ini Rinciannya
Terdapat 5 kabupaten di Provinsi Papua Barat dan 4 kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.