"DPO-nya 3 kan itu, sudah diungkapkan di pengadilan. Kok tiba-tiba hanya satu, kata polisi itu asal sebut, tidak boleh bahwa DPO hanya 1 yang 2 bahwa terhukum-terhukum itu asal sebut," tuturnya.
Dalam kejadian yang saat ini terjadi, bahwa pelaku yang sudah diadili dikatakan oleh polisi salah sebut, sehingga sebenarnya DPO hanya 2 bukan 3 sebagaimana dituangkan dalam pengadilan.
DPO itu disebutkan oleh Susno Duadji, yang buat adalah pihak kepolisian, dengan identitas dan alamat yang tidak diketahui.
Namun bukan para pelaku yang membuat daftar pencarian orang tersebut.
BACA JUGA:9 Manfaat Angkak untuk Kesehatan, Menurut dr. Theresia Rina Yunita
Sayangnya kematian Vina yang dikatakan juga kasus pemerkosaan ini, sperma yang ada tidak diselidiki oleh pihak kepolisian, yang merupakan salah satu alat bukti bahwa terjadinya tindakan kekerasan seksual.
Ditanyakan oleh Deddy Corbuzier, kenapa waktu itu tidak dilakukan tindakan pemeriksaan sperma?
Kemudian Susno Duadji menjawab mungkin ada kekhilafan dari pihak kepolisian.
Hal itu membuat bukti dari kasus pembunuhan Vina ini tidak lengkap, sehingga kejadian tersebut sangat sulit untuk diungkapkan bahwa ada terjadi kekerasan seksual di dalamnya.(**)